Subkultur & Etika Petugas Pemasyarakatan

Daftar Isi:

Anonim

Petugas pemasyarakatan sering terjebak dalam tarik menarik antara masalah etika dan subkultur yang sebenarnya menentukan perilaku petugas harian. Subkultur dapat menyebabkan praktik yang dipertanyakan oleh petugas.

Pelanggaran Etis

Petugas pemasyarakatan cenderung terlibat dalam jenis pelanggaran etika tertentu, kata manajer program Keadilan Pidana Universitas Austin Peay Tom O'Connor. Diana McCool, Direktur Akademi Pelatihan Louisiana dari National Institute of Correction, mengutip contoh-contoh pelanggaran etika berikut: pelecehan narapidana, hubungan yang tidak pantas atau seksual dengan narapidana, transaksi keuangan yang dipertanyakan, kesalahan pribadi dan penyelundupan selundupan.

Tampilan Subkultur Khas

Petugas pemasyarakatan dengan etika yang dipertanyakan dapat memungkinkan pandangan tertentu dari subkultur memengaruhi cara mereka mendekati pekerjaan mereka, kata O'Connor. Laporan Intelijen dari Southern Poverty Law Center menemukan bahwa perilaku tidak etis termasuk petugas bersatu dan menganggap semua yang lain sebagai "musuh" dan gagasan bahwa kekerasan terhadap tahanan dapat diterima.

Pengaruh Perilaku Tidak Etis

Menurut McCool, perilaku tidak etis dapat secara langsung mempengaruhi kondisi kerja petugas pemasyarakatan dan persepsi luar. Akibatnya, ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat untuk melindungi publik, mengancam keamanan institusi dan mengadu napi staf dan bahkan pengawas terhadap staf.

Jenis Petugas

Petugas pemasyarakatan menunjukkan beberapa tipe kepribadian di tempat kerja. mulai dari yang etis atau sukses hingga apatis atau bahkan berkompromi. Penelitian Biro Penjara tahun 2001 mengindikasikan bahwa 402 petugas diselidiki karena situasi yang membahayakan.

Perilaku Etis yang Benar

Petugas pemasyarakatan dan narapidana sama-sama setuju bahwa petugas yang dihormati menunjukkan perilaku positif seperti memperlakukan tahanan dengan adil, menggunakan kebijaksanaan, menggunakan kekerasan secara bijaksana dan mengikuti "semangat hukum."

Direkomendasikan