Cara Melisensikan Logo

Anonim

Di bawah hukum A.S., merek dagang adalah kata, frasa, simbol, atau desain yang berbeda yang digunakan untuk membedakan produk atau layanan perusahaan. Logo dianggap desain dan dengan demikian mengikuti aturan untuk pendaftaran merek dagang. Logo dapat terdiri dari hanya desain, desain dengan huruf atau kata-kata atau huruf bergaya. Mendaftarkan logo Anda memberi Anda hak merek dagang, yang dapat Anda terapkan jika bisnis lain melanggar hak Anda dengan menggunakan logo yang sangat mirip dengan Anda.

Lakukan pencarian merek dagang untuk menentukan apakah ada bisnis lain yang menggunakan logo Anda atau logo yang serupa dengan Anda. Anda dapat mencari sendiri catatan dari Kantor Hak Paten dan Merek Dagang AS (USPTO) atau menyewa perusahaan pencarian untuk melakukannya untuk Anda. Anda juga dapat menyewa pengacara merek dagang.

Mulailah menggunakan logo Anda sehubungan dengan barang atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan Anda untuk menetapkan hak merek dagang di wilayah geografis Anda.

Daftarkan logo Anda dengan kantor Sekretaris Negara negara bagian Anda jika Anda hanya berencana untuk melakukan bisnis di negara bagian Anda. Jika Anda berencana untuk menjalankan bisnis di seluruh A.S., daftarkan logo Anda dengan USPTO. Aplikasi akan membutuhkan ilustrasi logo yang jelas, deskripsi barang atau layanan yang digunakan bersama dengan logo, dan biaya aplikasi. Anda dapat mengajukan aplikasi secara online menggunakan Sistem Aplikasi Elektronik Merek Dagang (TEAS).

Lindungi logo Anda dengan menyewa perusahaan pencarian atau pengacara merek dagang untuk melakukan arloji merek dagang untuk memastikan bahwa bisnis lain tidak menggunakan logo yang terlalu mirip dengan Anda.