Kontrak adalah perjanjian hukum antara dua orang atau lebih atau "entitas". Suatu entitas dapat berupa bisnis seperti korporasi atau perusahaan terbatas. Bisnis memiliki kapasitas untuk melakukan kontrak, tetapi mereka harus bertindak melalui satu atau lebih agen, direktur, atau pejabat mereka. Seorang agen bisnis dapat menjadi pengacara yang disewa oleh bisnis untuk menegosiasikan kontrak dan masuk ke dalam kesepakatan. Presiden atau pemilik bisnis juga merupakan agen umum. Kontrak tertulis harus memuat semua syarat dan ketentuan yang disepakati para pihak.
Verifikasi identitas agen bisnis sehingga Anda yakin Anda berurusan dengan seseorang yang berwenang dan kompeten untuk menandatangani kontrak atas nama bisnis. Jika Anda tidak yakin dengan otoritas agen, berkeras bahwa kontrak akhir ditandatangani oleh pemilik, presiden, atau kepala eksekutif perusahaan.
Finalisasi diskusi dan negosiasi, dan kirim surat niat yang merinci syarat-syarat penting kontrak. Alamat surat niat kepada perusahaan dan jelaskan secara singkat dasar kontrak (penjualan barang, kinerja layanan, dll). Konfirmasikan rincian perjanjian seperti harga, jumlah, batas waktu, dan kewajiban pihak. Minta bisnis untuk membaca surat itu, mengkonfirmasi unsur-unsur kontrak, dan mengirim salinan yang ditandatangani kembali kepada Anda.
Tulis draf pertama kontrak. Gunakan judul dan subjudul untuk mengatur informasi dalam kontrak dan membuatnya lebih mudah dibaca. Sertakan bagian definisi untuk menjelaskan makna istilah tertentu. Misalnya, Anda dapat memasukkan istilah "Bisnis" dan mendefinisikannya untuk berarti semua agen, pejabat, direktur, dan pihak yang berkepentingan untuk bisnis yang Anda kontraki. Tidak diperlukan bentuk atau bahasa tertentu; kontrak harus memuat semua ketentuan penting yang disepakati selama negosiasi dan dijabarkan dalam letter of intent.
Tinjau konten dengan agen bisnis. Tandai area yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dan tempat-tempat di mana lebih banyak informasi dibutuhkan.
Merevisi kontrak dan menyerahkan draft final. Setiap pihak harus menandatangani kontrak. Berikan salinan perjanjian kepada masing-masing pihak.