Pengusaha diharuskan setiap tahun untuk mengisi Formulir W-2, Pernyataan Upah dan Pajak, untuk setiap karyawan. Ini menunjukkan jumlah karyawan dibayar dan pajak yang dipotong. W-2 harus diajukan dengan Administrasi Jaminan Sosial dan salinan diberikan kepada setiap karyawan. Jika Anda perlu mengajukan formulir W-2 dan tidak menggunakan layanan penggajian atau akuntansi, Anda harus mendapatkan formulir kosong dan mengisinya secara manual.
Sumber untuk Formulir W-2
Sumber ideal untuk formulir W-2 adalah IRS, karena Anda yakin akan mendapatkan versi terbaru dan gratis. Pesan melalui telepon di 1-800-TAX-FORM; memesan lebih awal untuk memastikan pengiriman tepat waktu, karena IRS sering dipesan kembali pada akhir tahun. Anda dapat memesan hingga 1.000 salinan. Banyak toko peralatan kantor juga membawa formulir W-2 untuk pembelian.
Buat Salinan
Pastikan formulir W-2 memungkinkan setidaknya enam salinan. Salin A, salinan merah, pergi ke SSA bersama dengan Formulir W-3. Salinan B, C dan 2 dikirim ke karyawan. Salinan 1 untuk negara, kota atau kantor pajak setempat. Copy D adalah untuk catatan majikan.