Pembantu tugas pribadi memberikan bantuan dalam berbagai pengaturan. Mereka dapat melakukan perjalanan ke rumah seseorang, tetapi mereka juga dapat menemani pasien di fasilitas seperti rumah yang dibantu atau panti jompo. Apakah para profesional ini perlu dilisensikan dan terikat tergantung pada banyak faktor.
Hukum negara
Pertama, hukum negara dapat mengamanatkan kriteria apa yang harus dipenuhi pembantu tugas swasta untuk a) menyebut diri mereka sendiri dengan gelar itu, dan b) berpraktik di negara bagian. Biasanya, beberapa jenis lisensi atau sertifikasi diperlukan, tetapi pertanyaan tentang ikatan seringkali ditentukan oleh atasan.
Kebijakan Agensi
Sebagian besar agen membutuhkan pembantu tugas pribadi mereka menerima lisensi atau sertifikasi yang menunjukkan pelatihan dan pengalaman yang sesuai untuk posisi tersebut. Selain itu, ikatan adalah praktik umum untuk mengurangi tanggung jawab karyawan dan pemberi kerja, seandainya ajudan atau pasien terluka dalam proses kerja sama.
Peraturan Fasilitas
Akhirnya, jika asisten pribadi itu berencana untuk bekerja untuk kliennya di suatu fasilitas, fasilitas itu mungkin memiliki aturan sendiri mengenai perizinan dan ikatan. Banyak fasilitas hanya akan mengikuti hukum negara atau protokol agensi mengenai masalah ini. Sering kali, ikatan tidak diperlukan, karena ajudan dapat ditanggung oleh ikatan fasilitas.