Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, atau OSHA, mewajibkan semua lokasi kerja untuk memelihara dan menyimpan di lokasi sejumlah minimum persediaan pertolongan pertama untuk memastikan keselamatan pekerja. Namun, bukan hanya peralatan P3K yang akan dilakukan; OSHA membutuhkan persediaan khusus.
Perban
OSHA mengharuskan perban untuk menjadi bagian dari perlengkapan P3K kerja Anda. Bantalan kasa kecil (4 inci x 4 inci), setidaknya dua bantalan kasa besar (8 inci x 10 inci), satu pak kain kasa bergulir, dua perban segitiga dan sekotak alat bantu band memenuhi persyaratan minimum.
Alat
Gunting harus ada di kotak P3K. Pinset juga harus tersedia, bersama dengan pita perekat untuk mengamankan perban. Sarung tangan lateks diperlukan, karena melindungi responden pertolongan pertama dari darah atau cairan tubuh, dan masker CPR atau peralatan resusitasi lainnya harus tersedia untuk melindungi dari muntah selama penyelamatan CPR.
Peralatan
OSHA membutuhkan selimut di kotak P3K Anda. Anda juga membutuhkan "agen pembersih luka". Handuk alkohol memenuhi persyaratan ini. Setidaknya dua bungkus elastis dan belat untuk patah tulang juga harus dipertahankan dalam kit. Sertakan prosedur protokol darurat Anda dan daftar kontak darurat.
Ukuran Tempat Kerja
OSHA menyatakan bahwa pedoman sebelumnya harus memadai untuk tempat kerja kecil dengan dua atau tiga pekerja. Untuk situs yang lebih besar, OSHA merekomendasikan agar Anda menambah jumlah persediaan yang ada untuk memperhitungkan pekerja tambahan dengan membuat lebih banyak persediaan tersedia di kotak P3K Anda, atau dengan memiliki kit tambahan di tangan.