Definisi Perjanjian Koperasi

Daftar Isi:

Anonim

Perjanjian kerja sama adalah perjanjian hukum antara pemerintah federal dan entitas lainnya. Perjanjian kerja sama terjadi ketika pemerintah federal mentransfer sesuatu yang bernilai, biasanya uang, ke pemerintah negara bagian, kota atau perusahaan swasta untuk tujuan publik. Dalam perjanjian kerja sama, interaksi substansial berlangsung antara pemerintah federal dan pihak lain.

Perjanjian Hibah vs. Koperasi

Perbedaan utama antara hibah dan perjanjian kerja sama adalah bahwa dalam hibah, tidak banyak interaksi substansial yang terjadi antara pemerintah federal dan penerima penghargaan. Dalam perjanjian kerja sama, ada keterlibatan signifikan oleh pemerintah federal terkait dengan perjanjian yang disebutkan.

Perjanjian Kerjasama vs. Kontrak Pengadaan

Perbedaan mendasar antara kontrak pengadaan dan perjanjian kerja sama adalah bahwa dalam perjanjian kerja sama, uang diberikan kepada entitas lain untuk melaksanakan tujuan publik dengan keterlibatan pemerintah federal. Dalam kontrak pengadaan, ada pembelian oleh pemerintah federal atas beberapa produk atau layanan dari entitas lain.

Ringkasan Perjanjian Kerjasama

Perjanjian kerja sama terutama untuk pendanaan proyek-proyek publik di mana departemen pemerintah federal adalah mitra aktif. Contohnya adalah perjanjian kerja sama antara Pusat Pengendalian Penyakit dan berbagai organisasi negara bagian dan lokal yang mempromosikan kesiapsiagaan bencana.