Untuk mengimpor produk atau barang dagangan ke Malaysia, Anda memerlukan lisensi. Anda harus mendapatkan lisensi dan / atau izin langsung dari lisensi atau otoritas izin yang mengatur produk atau barang dagangan yang ingin Anda impor.
Lisensi Impor Barang Umum dan Kendaraan
Izin umum atau kendaraan untuk mengimpor diberikan dari Kementerian Perdagangan Internasional. Untuk aplikasi dan biaya, hubungi mereka di:
Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Blok 10, Kompleks Kantor Pemerintah Jalan Duta 50622 Kuala Lumpur, Malaysia
Telepon (+603) 651-0033 Email untuk mengimpor barang-barang umum: [email protected] Email untuk kendaraan: [email protected]
Lisensi Impor Komoditas
Untuk mengimpor komoditas, Anda harus memiliki lisensi dari Departemen Pertanian. Untuk aplikasi, hubungi mereka di:
Departemen Pertanian Jalan Gallagher 50480 Kuala Lumpur, Malaysia
Telepon: (+603) 298-3077 Email: [email protected]
Untuk mendaftar online, gunakan tautan Departemen Pertanian yang disediakan di bagian Sumberdaya. Biaya aplikasi adalah RM400.00 pada 2010.
Izin Impor
Selain lisensi impor, produk dan / atau barang dagangan khusus mengharuskan Anda untuk memiliki izin impor. Jika Anda mengimpor obat-obatan, Anda memerlukan lisensi dan izin dari Departemen Farmasi Departemen Kesehatan. Untuk mendaftar langsung ke lisensi dan / atau penerbit izin tertentu, kunjungi situs web Departemen Penerbangan Sipil Malaysia melalui tautan Sumber Daya.