Statuta Florida 713.01 (28) mendefinisikan subkontraktor sebagai orang yang bukan materialman atau buruh dan yang membuat perjanjian dengan kontraktor untuk melakukan kewajiban kontrak. Subkontraktor tidak boleh disamakan dengan subkontraktor, yang, menurut Florida Statutes 713.01 (29), adalah orang lain selain pekerja material atau buruh yang mengadakan perjanjian dengan subkontraktor untuk pelaksanaan kontrak subkontraktor.
Hukum Pembayaran Prompt Kontrak Konstruksi
Statuta Florida 715.12 dikenal sebagai Hukum Pembayaran Prompt Kontrak Konstruksi, yang hanya berlaku untuk kontrak tertulis untuk meningkatkan properti nyata. Hak gadai konstruksi juga harus disahkan berdasarkan bagian I Bab 713.
Jika subkontraktor-obligor memiliki subkontraktor-obligor untuk membantunya dalam pekerjaan, subkontraktor harus membayar berdasarkan ketentuan yang ditentukan dalam kontraknya dengan subkontraktornya. Dalam rantai kontrak, ketika obligor telah dibayarkan oleh kontraktor atau subkontraktornya, pembayaran harus segera dilakukan oleh obligor subkontraktor, sesuai dengan Statuta Florida 715.12 (4) (b), selama Obligee memberikan semua pernyataan tertulis kepada obligor tersebut. dan keringanan yang diperlukan untuk pembayaran yang tepat.
Aplikasi Uang ke Akun Material
Statuta Florida 713.14 (1) menyatakan bahwa subkontraktor harus menunjuk kontrak di mana pembayaran dilakukan. Subkontraktor juga dapat menunjuk item akun yang pembayarannya harus diterapkan. Jika subkontraktor membuat penunjukan palsu, ia bertanggung jawab kepada siapa saja yang menderita kerugian sebagai akibat dari penunjukan palsu untuk seluruh jumlah kerugian.
Menurut bagian (2), jika subkontraktor berhutang pada pekerja material atau subkontraktor lainnya, pekerja material atau subkontraktor - atau subkontraktor sehubungan dengan kontraktornya - harus meminta pembayar untuk membuat penunjukan akun dan barang-barang dari akun untuk untuk pembayaran itu. Jika ada hak gadai untuk bahan yang disediakan subkontraktor, subkontraktor harus membuktikan bahwa pembayaran dilakukan untuk bahan tersebut.
Kewajiban Kompensasi
Setiap subkontraktor yang terlibat dalam konstruksi publik atau pribadi harus memberikan kompensasi untuk karyawan W2-nya, menurut Statuta Florida 440.10 (1) (a) dan 440.38. Subkontraktor harus memberikan bukti asuransi kompensasi pekerja kepada kontraktor. Jika subkontraktor adalah korporasi dan korporasi memiliki pejabat yang memilih untuk dibebaskan, subkontraktor harus memberikan salinan sertifikat pembebasan.
Keamanan untuk Kompensasi: Penanggung Diri
Statuta Florida 440.38 menyatakan bahwa setiap pemberi kerja subkontraktor harus menjamin pembayaran kompensasi pekerja dengan mengasuransikan dan menjaga pembayaran diasuransikan. Ia juga harus memberikan bukti kepada Asosiasi Penjamin Asuransi Diri Florida bahwa ia memiliki kemampuan finansial untuk membayar - tepat waktu - klaim saat ini dan masa depan.