Transfer pricing melibatkan penetapan biaya untuk transaksi barang dan jasa antara pihak-pihak terkait. Transfer pricing biasanya digunakan untuk keperluan pelaporan keuangan dan pelaporan pendapatan kepada otoritas pajak.
Fungsi
Transfer pricing digunakan untuk menetapkan biaya untuk barang berwujud, tidak berwujud atau transaksi layanan dalam suatu organisasi atau pihak terkait. Misalnya, bisnis yang memproduksi pakaian mungkin memiliki satu entitas bisnis yang memproduksi kain. Karena entitas bisnis yang memproduksi kain tidak secara resmi menjualnya ke organisasi yang memotong dan merakit kain, transfer pricing digunakan untuk menetapkan harga jual.
Makna
Meskipun penetapan harga transfer digunakan untuk membuat laporan keuangan dan melaporkan pendapatan untuk keperluan pajak, ia menerima pemeriksaan paling teliti dari otoritas perpajakan. Seringkali, ketika produk diproduksi di berbagai negara atau yurisdiksi pajak, organisasi dapat menggunakan transfer pricing untuk menetapkan laba terbesar ke yurisdiksi pajak dengan tarif pajak terendah.
Pencegahan / Solusi
Untuk mencegah bisnis mengalihkan semua keuntungan ke yurisdiksi tingkat pajak terendah, sebagian besar negara memiliki proses peninjauan penetapan harga transfer yang ketat. Sebagian besar negara mengikuti pedoman yang diajukan oleh Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Pedoman ini memungkinkan berbagai metode yang akan digunakan untuk menetapkan harga transfer.