Standby letter of credit dan bank garansi adalah metode pemberian jaminan kepada vendor pembayaran secara kredit. Mereka sering digunakan untuk transaksi perdagangan internasional di mana risiko finansial tinggi. Bank garansi adalah komitmen bank untuk membayar kewajiban klien hingga jumlah tertentu, sementara standby letter of credit adalah dokumen yang lebih formal yang merinci kewajiban kedua belah pihak.
Standby Letter of Credit
Surat kredit siaga berfungsi sebagai metode pembayaran sekunder untuk klien bank seandainya klien gagal membayar kepada vendor jumlah yang disepakati. Tidak ada pihak yang mengharapkan untuk mengambil SLC. Memang, hal itu dapat merusak kelaikan kredit nasabah bank. Untuk menjalankan SLC, kedua belah pihak menyetujui ketentuan transaksi. Jika vendor meminta SLC, pembeli berlaku untuk banknya, yang menyetujuinya berdasarkan peringkat kredit pembeli. Dengan demikian, risiko yang ditanggung untuk pembayaran ditransfer dari vendor ke bank penerbit.
Garansi Bank
Bank garansi bertindak serupa dengan jalur kredit, kecuali bahwa jalur kredit dapat diambil sesuka hati oleh klien bank. Garansi bank hanya digunakan jika klien tidak membayar jumlah yang disepakati kepada vendornya. Lembaga kredit A.S. dilarang untuk memikul kewajiban penjaminan, dan karenanya sebagian besar transaksi internasional memerlukan surat kredit siaga.