Untuk mengesahkan surat wasiat dari seorang warga negara bagian New York, semua ahli waris dan penerima manfaat yang disebutkan dalam surat wasiat harus menandatangani surat pernyataan pengesahan proses pengesahan surat wasiat, yang harus diajukan oleh pelaksana ketika mengajukan petisi untuk pengesahan hakim wasiat ke Pengadilan Surrogate di county tempat almarhum tinggal. Dengan menandatangani surat pernyataan bebas, formulir P-4, ahli waris mengakui validitas surat wasiat dan memungkinkan surat pengesahan hakim untuk melanjutkan tanpa kontes.
Proses Pengesahan
Di antara dokumen-dokumen yang harus dibawa oleh pelaksana ke Pengadilan Surrogate untuk mengajukan surat pengesahan hakim adalah surat wasiat dan wasiat terakhir yang asli dan setiap codicil, salinan resmi sertifikat kematian dan formulir petisi pengesahan hakim. Untuk mengajukan atau memberikan surat pengesahan hakim, pengabaian proses persetujuan untuk formulir surat pengesahan hakim harus ditandatangani oleh semua ahli waris dan penerima manfaat yang disebutkan dalam wasiat dan diserahkan. Jika salah satu pihak yang disebutkan dalam wasiat telah meninggal, pelaksana harus memberikan salinan resmi sertifikat kematian. Pengadilan kemudian mengeluarkan surat bukti untuk pelaksana, dokumen yang diperlukan untuk administrasi perumahan.
Berdiri di Objek
Hukum New York membatasi kedudukan orang yang berhak memperjuangkan validitas surat wasiat. Hanya kerabat terdekat yang dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Surrogate. Kerabat ini disebut mendistribusikan. Pasangan yang selamat dan anak-anak almarhum adalah tingkat distribusi pertama. Jika tidak ada pasangan hidup atau anak-anak, tingkat berikutnya adalah orang tua almarhum. Jika orang tua sudah meninggal, saudara kandung atau keponakan laki-laki dan perempuan dapat menentang wasiat. Hanya sanak saudara di level yang sama yang bisa keberatan. Misalnya, jika pasangan dan anak-anak menandatangani surat pernyataan bebas dari pengesahan untuk pengesahan hakim, seorang saudara kandung tidak dapat menolak validitas.
Pencabutan hak waris
Jika almarhum mencabut hak waris pihak yang tertarik ke perkebunan, seperti putra atau putri, pelaksana harus mendapatkan pengabaian persetujuan proses untuk mengambil formulir pengesahan dari orang itu, karena individu tersebut berdiri di bawah hukum New York. Jika pihak yang kehilangan haknya menandatangani pengabaian, proses pengesahan hakim dapat berhasil. Jika dia tidak menandatangani, dia memiliki hak untuk secara resmi melawan wasiat tersebut. Orang yang dicabut hak warisnya memiliki sedikit kedudukan jika surat wasiat tersebut secara spesifik menyebutkan bahwa tidak ada ketentuan yang dibuat untuknya. Namun, jika surat wasiat tersebut dihilangkan menyebutkan seluruhnya, itu mungkin merupakan keputusan pengadilan.
Menentang Keinginan
Jika ahli waris atau penerima manfaat tidak akan menandatangani surat pernyataan pengabaian proses pengesahan hakim, pelaksana harus memberi tahu mereka tentang waktu dan tanggal yang dijadwalkan untuk muncul di Pengadilan Surrogate untuk menyuarakan keberatan. Jika ahli waris tidak muncul di persidangan, pengadilan menganggap hak mereka untuk menentang wasiat tersebut dibebaskan. Pada saat itu, pengadilan pada umumnya mengesahkan surat wasiat tersebut. Namun, jika ahli waris memang muncul di pengadilan dan mengajukan keberatan, pengadilan memutuskan dalam persidangan terpisah apakah wasiat itu sah, apakah wasiat sebelumnya valid, apakah codicil valid atau mungkin menolak seluruh wasiat. Jika surat wasiat itu ditolak, warisan itu jatuh di bawah hukum suksesi wasiat pewaris New York, seolah-olah orang yang meninggal meninggal wasiat.