Prospektus perusahaan dirilis oleh bisnis untuk menginformasikan kepada publik dan investor tentang berbagai sekuritas yang tersedia. Dokumen-dokumen ini menjelaskan kepada pembeli dan peserta tentang reksa dana, obligasi, saham, dan bentuk investasi lain yang ditawarkan oleh perusahaan. Prospektus umumnya disertai dengan kinerja dasar dan informasi keuangan tentang perusahaan.
Pertimbangan
Selama periode waktu di mana sebuah perusahaan sedang didirikan, prospektus dilepaskan oleh perusahaan pialang atau penjamin dari usaha bisnis. Ini dilakukan pada saat penawaran umum perdana kepada investor.
fitur
Prospektus perusahaan biasanya berisi informasi tentang kepemimpinan perusahaan. Ini merinci biografi singkat para petugas yang mengelola operasi bisnis sehari-hari.
Makna
Litigasi yang tertunda juga merupakan topik yang termasuk dalam prospektus perusahaan. Informasi ini sangat penting untuk basis investor. Tuntutan hukum sering memiliki efek yang merugikan pada keberhasilan jangka panjang perusahaan. Karena itu, investor perlu mengetahui informasi ini.
Peraturan
Di Amerika Serikat, perusahaan yang diperdagangkan secara publik harus mengajukan salinan prospektusnya ke Securities and Exchange Commission (SEC). Agar bisnis menerbitkan saham dan menyelesaikan penjualan, dokumen harus mengikuti semua peraturan dan ketentuan SEC.
Pengecualian
Versi prospektus yang disederhanakan, sering disebut sebagai "memorandum penawaran", dapat diterbitkan sebagai ganti dokumen lengkap. Ini hanya dapat terjadi dalam kasus di mana bisnis mengajukan Formulir 10-K dan dapat membuktikan bahwa kapitalisasi pasarnya stabil.