Ada sejumlah jenis organisasi bisnis yang dapat dibentuk oleh individu atau kelompok. Namun, tiga jenis organisasi bisnis yang paling umum adalah kepemilikan perseorangan, kemitraan dan korporasi. Ketiga jenis bisnis ini serupa dalam beberapa hal, tetapi sejumlah perbedaan penting untuk dicatat.
Pembentukan
Kepemilikan tunggal atau kemitraan dapat dibentuk tanpa mengajukan dokumen formal apa pun. Namun, pencipta korporasi harus mengajukan dokumen yang dikenal sebagai artikel pendirian.
Kewajiban
Pemilik dari kepemilikan perseorangan atau kemitraan dapat dimintai tanggung jawab atas segala kegiatan bisnis dan / atau kewajiban. Namun, pemegang saham korporasi biasanya hanya bertanggung jawab atas jumlah yang mereka investasikan.
Pencatatan
Perusahaan diharuskan menyimpan catatan rapat yang ketat dan kegiatan administrasi serupa lainnya, sedangkan kepemilikan perseorangan atau kemitraan biasanya tidak diharuskan untuk melakukannya.
Ukuran
Kepemilikan tunggal hanya dapat memiliki satu pemilik tunggal, tetapi kemitraan atau korporasi dapat memiliki sejumlah pemilik.
Pajak
Pemilik dari kepemilikan perseorangan hanya diwajibkan untuk melaporkan pendapatan bisnis pada pengembalian pajaknya, sementara perusahaan atau kemitraan harus mengajukan pengembalian terpisah untuk bisnis.