Cara Mengirim 1099 ke Subkontraktor

Anonim

Internal Revenue Service mewajibkan perusahaan untuk mengirimkan Formulir 1099-MISC kepada subkontraktor untuk semua tahun pajak di mana bisnis membayar subkontraktor lebih dari $ 600. Subkontraktor kemudian dapat menggunakan formulir untuk menyiapkan pajaknya. Karena subkontraktor bukan karyawan, bisnis tidak akan memotong pajak dari kompensasi subkontraktor, dan 1099 hanya akan mencantumkan total kompensasi yang diterima oleh subkontraktor selama tahun pajak.

Berikan sub-kontraktor formulir W-9 kosong untuk diisi. Subkontraktor harus mengisi formulir W-9 dengan informasi tentang nama hukumnya, nama bisnis, jenis bisnis, alamat dan Nomor Jaminan Sosial atau Nomor Identifikasi Wajib Pajak.

Masukkan nama bisnis, alamat, dan nomor telepon Anda di "Nama PEMBAYAR, alamat jalan, kota, negara bagian, kode ZIP, dan nomor telepon." kotak pada formulir 1099 kosong. Masukkan Nomor Identifikasi Wajib Pajak bisnis Anda di kotak "Nomor Identifikasi Federal PAYER".

Masukkan Nomor Identifikasi Wajib Pajak subkontraktor dari formulir W-9 dalam kotak "Nomor Identifikasi Penerima" pada formulir 1099.

Masukkan nama subkontraktor dan nama bisnis dari formulir W-9 dalam kotak "Nama Penerima". Masukkan alamat subkontraktor dari formulir W-9 di kotak yang sesuai.

Masukkan total kompensasi yang dibayarkan kepada subkontraktor selama tahun pajak di kotak "Kompensasi non-karyawan".

Kirimkan formulir 1099 yang sudah diisi ke subkontraktor. Peraturan IRS mengharuskan Anda mengirim formulir 1099 paling lambat 31 Januari tahun berikutnya. Misalnya, jika Anda ingin mengirim formulir 1099 untuk tahun pajak 2010, Anda harus mengirim formulir sebelum 31 Januari 2011.