Cara Mendaftar Perusahaan di Indonesia

Daftar Isi:

Anonim

Untuk memulai perusahaan di Indonesia, pada awalnya Anda harus mendaftarkan bisnis Anda dengan mendapatkan lisensi bisnis. Anda harus memulai proses ini dengan baik sebelum Anda berencana untuk membuka perusahaan Anda, karena mungkin akan menghabiskan lebih banyak waktu daripada yang diperkirakan untuk menyelesaikan semua prosedur hukum. Di Indonesia, proses pendaftaran perusahaan dapat memakan waktu sekitar tiga bulan.

Item yang Anda butuhkan

  • Perbuatan

  • Dokumen perusahaan yang disahkan

  • Nomor registrasi wajib pajak

Dapatkan bentuk standar akta perusahaan. Atur notaris secara elektronik dan dapatkan izin untuk nama perusahaan Anda di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Awalnya Anda harus memeriksa keunikan nama untuk menghindari penolakan setelah pengiriman. Proses ini diselesaikan melalui sistem pemrosesan yang terkomputerisasi, yang dapat Anda nilai hanya melalui notaris. Ini bisa memakan waktu hingga 7 hari dan dikenakan biaya 385.000 rupiah (Rp.) (AS $ 42) untuk izin nama dan pemesanan. Prosedur ini tidak perlu jika Anda yakin bahwa namanya unik.

Mempublikasikan dokumen perusahaan di hadapan notaris. Ini juga dapat memakan waktu sekitar 7 hari dan biaya hingga Rp. 2.526.816 (AS $ 280)

Membayar Perbendaharaan Negara untuk biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk layanan hukum mereka di bank. Biayanya sekitar Rp. 200.000 (AS $ 22). Proses ini biasanya lebih mudah dilakukan daripada di negara lain dan hanya membutuhkan waktu sehari.

Terapkan untuk persetujuan akta pendirian kepada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Anda harus menyerahkan aplikasi secara elektronik bersama dengan sertifikat rekening bank dan Sertifikat Domisili Perusahaan. Ini akan memakan waktu 14 hari dan melibatkan Rp. 1.000.000 (US $ 111) untuk persetujuan akta dan Rp. 580.000 (AS $ 64) untuk Publikasi di Lembaran Negara.

Daftarkan ke Daftar Perusahaan atau Departemen Perdagangan dan dapatkan sertifikat pendaftaran. Tidak ada biaya resmi, dan prosesnya akan memakan waktu 15 hari.

Memperoleh nomor pendaftaran wajib pajak (NPWP) dan nomor kolektor pajak pertambahan nilai (NPPKP) dari Direktorat Jenderal Pajak. Tidak ada biaya untuk proses ini. Ini mungkin memakan waktu satu atau dua hari.

Terapkan untuk lisensi perdagangan bisnis permanen, yang disebut Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Indonesia. Ini akan memakan waktu 5 hari dan tidak dikenai biaya. Anda perlu menyerahkan salinan artikel asosiasi, lokasi kantor perusahaan, nomor registrasi pajak dan kartu identitas direktur perusahaan beserta aplikasi.

Daftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Ini akan memakan waktu 14 hari dan tidak dikenai biaya.

Terapkan untuk Program Jaminan Sosial Pekerja jika Anda mempekerjakan 10 pekerja atau lebih. Ini akan memakan waktu sekitar 7 hari.

Peringatan

Suap terkadang berperan dalam melakukan bisnis di Indonesia.

Direkomendasikan