Bagaimana Menjawab Keputusan yang Diusulkan

Anonim

Putusan yang diusulkan sering dikenal juga sebagai panggilan dan keluhan. Seseorang mengajukan ini ketika dia memiliki masalah atau keluhan terhadap orang lain. Terdakwa menerima putusan ini dan kemudian harus mengirim tanggapan ke pengadilan dalam jangka waktu tertentu, biasanya 20 hingga 30 hari. Terdakwa menjawab putusan yang diusulkan ini b menulis surat dan mengirimkannya ke pengadilan. Hakim menilai informasi dan melanjutkan sesuai keinginannya. Jika surat tanggapan tidak diterima oleh pengadilan, hakim masih melanjutkan, tetapi biasanya aturan yang menguntungkan penggugat. Surat tanggapan berisi beberapa komponen utama, termasuk tanggapan untuk setiap pernyataan keluhan.

Mulailah surat dengan caption. Judul ditemukan di bagian atas surat dan berisi informasi umum yang berkaitan dengan kasus ini. Berisi nama dan alamat pengadilan, penggugat dan terdakwa. Ini juga berisi nomor pengajuan pengadilan.

Tanggapi setiap keluhan. Putusan berisi satu atau lebih keluhan yang dibuat oleh penggugat. Surat tanggapan untuk penilaian ini harus berisi daftar berpoin, dengan masing-masing jawaban berbalas merupakan respons terhadap satu keluhan yang tercantum dalam penilaian. Jawaban harus menyatakan apakah terdakwa setuju dengan atau menyangkal dugaan pengaduan. Ringkasan singkat mengapa ditulis oleh setiap jawaban.

Sertakan informasi tambahan. Informasi terkait lainnya mengenai tidak bersalahnya terdakwa juga harus didaftar sebagai barang berpoin. Semua ini harus menjadi informasi faktual yang akan membantu hakim memutuskan sesuai keinginan Anda.

Notaris surat tanggapan. Memiliki formulir ini diaktakan tidak diperlukan, tetapi sering dilakukan. Dengan memiliki notaris jawaban, ini membantu terdakwa membuktikan validitas dan keseriusan surat itu. Kemudian buat salinan. Terdakwa menyimpan salinan dan surat atau membawa aslinya ke pengadilan.

Kirim surat ke pengadilan. Surat itu dapat dikirimkan atau dikirim di gedung pengadilan. Itu harus mencapai gedung pengadilan sebelum batas waktu yang diberikan dalam surat keputusan.