Adalah ilegal untuk melecehkan karyawan di tempat kerja karena suatu sifat yang dilindungi oleh undang-undang diskriminasi pekerjaan, seperti ras, jenis kelamin, warna kulit, agama, asal kebangsaan, usia atau status cacat. Ketika pelecehan itu begitu parah sehingga orang yang berakal akan menganggap lingkungan bermusuhan dan kasar, itu mungkin memenuhi syarat sebagai lingkungan kerja yang tidak bersahabat. Namun, tidak ada daftar periksa yang dapat Anda gunakan untuk membuat keputusan. Komisi Peluang Kerja Sama A.S. menyelidiki setiap klaim dan membuat keputusan berdasarkan fakta dan keadaan spesifik dari setiap keluhan.
Hukum Diskriminasi di Tempat Kerja
Pekerja di perusahaan dengan 15 karyawan atau lebih dilindungi dari diskriminasi dalam pekerjaan oleh tiga undang-undang federal:
- Judul VII Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964 melarang diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan asal kebangsaan.
- Diskriminasi Usia dalam Undang-undang Ketenagakerjaan tahun 1967 melarang diskriminasi terhadap pekerja berusia 40 tahun ke atas.
- Judul-judul I dan V Undang-undang Orang-Orang Amerika dengan Disabilitas tahun 1990 melarang diskriminasi terhadap pekerja dengan disabilitas.
Undang-undang ini juga melarang diskriminasi terhadap karyawan yang mengajukan keluhan diskriminasi, berpartisipasi dalam investigasi diskriminasi atau menentang praktik diskriminatif. Banyak negara telah memberlakukan undang-undang yang memperluas perlindungan diskriminasi pada karakteristik lain, seperti orientasi seksual.
Gangguan
Pelecehan adalah sejenis diskriminasi yang disebabkan oleh perilaku individu. Ini dapat mengambil banyak bentuk, termasuk bahasa eksplisit secara seksual; penghinaan, penghinaan dan pemanggilan nama; lelucon, ejekan dan ejekan; gerakan cabul, ancaman, dan intimidasi; dan gambar, kartun, benda atau material yang menyinggung. Namun, tidak semua pelecehan adalah ilegal. Undang-undang hanya melarang pelecehan yang ditujukan pada karyawan dengan alasan bahwa hukum melindungi, seperti ras, usia atau jenis kelamin korban. Misalnya, intimidasi di tempat kerja karena atasan tidak suka Anda mungkin sah, terlepas dari jenis lingkungan yang diciptakannya.
Lingkungan Kerja yang Bermusuhan
Sementara satu lelucon tidak berwarna atau komentar yang terisolasi mungkin menyebabkan momen yang canggung atau tidak nyaman, itu biasanya tidak cukup untuk membangun lingkungan kerja yang bermusuhan sendiri. Untuk memenuhi syarat sebagai lingkungan yang bermusuhan, pelecehan harus meresap, konstan atau begitu parah sehingga orang yang berakal akan menganggap lingkungan kerja itu mengintimidasi atau kasar. Pelecehan mungkin disebabkan oleh penyelia, rekan kerja, atau bahkan pelanggan, dan orang yang mengajukan tuntutan lingkungan kerja yang bermusuhan dapat berupa siapa saja yang dipengaruhi oleh perilaku pelecehan, bahkan jika ia bukan target diskriminasi. Untuk membuat klaim lingkungan kerja yang bermusuhan, seorang karyawan tidak harus mengalami cedera ekonomi.
Kewajiban Majikan
Pengusaha pada umumnya bertanggung jawab atas tindakan yang diambil pengawas terhadap karyawan. Jika seorang pengawas menciptakan lingkungan kerja yang tidak bersahabat, perusahaan harus menunjukkan bahwa diperlukan upaya yang wajar untuk memperbaiki situasi dan bahwa karyawan yang terpengaruh gagal memanfaatkan upaya perusahaan untuk melepaskan tanggung jawab hukum. Perusahaan bertanggung jawab atas lingkungan kerja yang tidak bersahabat yang diciptakan oleh karyawan lain dan bukan karyawan yang dikendalikannya, seperti kontraktor independen, jika mereka tahu tentang atau seharusnya mengetahui tentang pelecehan dan gagal bertindak untuk mencegah atau memperbaikinya.
Keputusan EEOC
Tidak ada daftar kriteria yang dapat Anda gunakan untuk menentukan apakah suatu lingkungan bermusuhan. Ketika seorang karyawan mengajukan tuntutan lingkungan kerja yang bermusuhan, Komisi Kesempatan Kerja yang Sama dengan AS menyelidiki klaim tersebut dan menentukan hasilnya berdasarkan fakta dan keadaan khusus untuk keluhan tersebut. Beberapa kasus di mana EEOC menemukan bukti lingkungan kerja yang bermusuhan termasuk perusahaan yang:
- Siarkan doa harian melalui sistem alamat publik.
- Disebut pesaing Jepang menggunakan cercaan dan gambar prajurit samurai dan pegulat sumo.
- Mendistribusikan lelucon ofensif hari itu dan memuji karyawan yang bertanggung jawab untuk mengedarkannya.
- Terus menyiksa seorang karyawan wanita dalam profesi yang didominasi pria dan berulang kali menunjukkan foto-foto wanita telanjang.