Sebagian besar orang yang bekerja di Georgia dilindungi oleh undang-undang federal terhadap pelecehan dan diskriminasi, tetapi pegawai negeri juga dilindungi oleh Undang-Undang Praktik Ketenagakerjaan yang Adil Georgia tahun 1978. Pegawai negara bagian dapat mengajukan keluhan kepada Komisi Georgia tentang Divisi Kesetaraan Kesempatan Kerja yang Setara dengan Peluang. Semua karyawan lain harus mengajukan dengan Komisi Kesempatan Kerja Setara federal.
Hukum Federal
Equal Employment Opportunity Commission memberlakukan undang-undang federal terhadap pelecehan dan diskriminasi di tempat kerja, termasuk Undang-Undang Amerika dengan Disabilitas 1990, Diskriminasi Usia dalam Ketenagakerjaan tahun 1967 dan Judul VII dari Undang-Undang Hak Sipil 1964. Di bawah undang-undang federal, adalah ilegal untuk mendiskriminasikan atau melecehkan karyawan karena jenis kelamin, ras, agama, warna kulit, cacat, usia jika di atas 40, asal kebangsaan, informasi genetik atau kehamilan. Karena Georgia tidak memiliki undang-undang diskriminasi tempat kerja atau pelecehan yang setara yang memengaruhi pemberi kerja swasta, sebagian besar keluhan lingkungan kerja yang bermusuhan di Georgia ditangani oleh EEOC.
Lingkungan Kerja yang Bermusuhan
EEOC menangani dua jenis keluhan pelecehan. Salah satunya adalah ketika seorang karyawan diharapkan untuk menerima perilaku ofensif sebagai syarat kerja. Yang lainnya adalah ketika perilaku penyelia atau rekan kerja menciptakan lingkungan kerja yang tidak bersahabat.
Komentar acak atau kekasaran kecil tidak cukup serius untuk dianggap sebagai lingkungan kerja yang bermusuhan. Pola perilaku ofensif harus didasarkan pada diskriminasi ilegal dan harus sangat parah sehingga setiap orang yang beralasan akan merasa intimidasi atau permusuhan. Sebagai contoh, seorang karyawan yang menjadi sasaran lelucon sering atau ofensif tentang latar belakang etnisnya mungkin memiliki alasan kuat untuk keluhan lingkungan kerja yang tidak bersahabat. Juga ilegal untuk melecehkan karyawan karena menentang diskriminasi atau bersaksi dalam kasus diskriminasi.
Mengajukan Keluhan
Komisi Kesempatan Kerja yang Setara memiliki kantor distrik di Atlanta, Georgia dan kantor lokal di Savannah, Georgia. Karyawan dapat mengajukan keluhan di kantor-kantor ini atau melalui email, faks, atau panggilan telepon.
Meskipun negara bagian tidak memiliki undang-undang anti-diskriminasi, beberapa kota dan kabupaten di Georgia memiliki peraturan daerahnya sendiri. Dalam bidang-bidang ini, karyawan harus terlebih dahulu mengajukan keluhan kepada agen setempat. Batas waktu untuk mengajukan keluhan dengan Komisi Kesempatan Kerja Setara adalah 180 hari sejak hari terjadinya diskriminasi, kecuali tuntutan sebelumnya diajukan ke agen setempat. Dalam kasus ini batas waktu adalah 300 hari atau 30 hari setelah agen lokal menolak kasus tersebut, mana yang lebih dulu. Jika keluhan diberhentikan, karyawan akan menerima a Pemberitahuan Hak untuk Menuntut. Batas waktu untuk mengajukan gugatan adalah 90 hari dari menerima pemberitahuan ini.
Pegawai Publik
Undang-undang Praktik Ketenagakerjaan yang Adil Georgia melindungi pegawai negara dari diskriminasi berdasarkan ras, agama, warna kulit, jenis kelamin, cacat, usia atau asal kebangsaan. Undang-undang ini juga melarang karyawan publik berkonspirasi bersama untuk mendiskriminasi rekan kerja. Karyawan yang merasa didiskriminasi memiliki 180 hari untuk mengajukan keluhan dengan Komisi Georgia tentang Divisi Kesetaraan Kesempatan Kerja yang Setara. Divisi Ketenagakerjaan yang Setara akan menyelidiki, dan mengumumkan tekadnya dalam 90 hari menerima pengaduan.