OSHA (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Administrasi) mengamanatkan bahwa pengusaha mengambil tindakan pencegahan untuk mencegah paparan pekerja terhadap bahaya udara ke kesehatan dan keselamatan mereka, meskipun biasanya tidak menentukan langkah-langkah pencegahan khusus. Pedoman kualitas udara mencakup standar untuk kontaminan udara serta ventilasi yang tepat. OSHA mendorong pengusaha untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan - sesuai dengan pengaturan tempat kerja - untuk melindungi karyawan dari kualitas udara yang tidak sesuai, dan dapat mengambil tindakan korektif ketika kondisi ditemukan berbahaya.
Standar
Undang-undang Kesehatan Keselamatan Kerja "mewajibkan pengusaha untuk memberikan kepada masing-masing karyawannya tempat kerja yang bebas dari bahaya yang diakui yang menyebabkan atau kemungkinan menyebabkan kematian atau kerusakan fisik serius bagi karyawannya." Pengusaha diharuskan memelihara sistem ventilasi untuk memastikan udara dalam ruangan bebas dari polutan berbahaya. OSHA merekomendasikan bahwa pengusaha mengatur kontrol suhu mulai dari 68 hingga 76 derajat Fahrenheit dan kelembaban di kisaran 20 hingga 60 persen untuk memastikan penghuni bangunan bekerja dalam kondisi yang nyaman.
Bahaya dan Racun
OSHA berusaha untuk membuat pengusaha menyadari potensi bahaya dan racun yang dapat merusak kualitas udara suatu bangunan. Kontaminan seperti karbon monoksida sangat serius dan segala ancaman paparan gas harus segera dikontrol. Polutan lain berbahaya ketika paparan tetap untuk jangka waktu yang lama. Polutan ini termasuk radon, serta bahan kimia dalam asap tembakau lingkungan. Kotoran, jamur, dan jamur juga merupakan bahaya yang memengaruhi kualitas udara.
Kontrol Kualitas Udara
OSHA menggunakan beberapa metode berbeda untuk mengontrol kualitas udara dalam ruangan. OSHA menyelidiki kualitas udara dengan mengidentifikasi sumber-sumber polutan, mengevaluasi sistem HVAC, mengukur paparan karyawan terhadap kontaminan, serta mengatur praktik di tempat kerja. OSHA juga bertanggung jawab untuk menanggapi keluhan kualitas udara dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mewawancarai karyawan. Investigasi keluhan adalah metode utama untuk mengendalikan standar kualitas udara di tempat kerja.
Ventilasi
Ada persyaratan ventilasi minimum tertentu yang ada untuk melindungi standar kualitas udara di tempat kerja. Standar ventilasi berlaku untuk semua fasilitas, bahkan fasilitas yang bekerja dengan bahan berbahaya seperti pembersih kering dan binatu. Sistem ventilasi harus dirancang untuk mendistribusikan udara secara merata dan mempertahankan suhu dan kelembaban yang tepat sehingga dapat secara efisien menghilangkan kontaminan di udara. Badan Perlindungan Lingkungan AS mengamanatkan bahwa udara luar harus disuplai ke fasilitas dengan kecepatan 15 hingga 60 kaki kubik per menit per orang.
Pencegahan polusi
Sementara OSHA menetapkan standar untuk kualitas udara dalam ruangan, pengusaha dan karyawan dapat mengambil langkah-langkah untuk mencegah polutan dari menginfeksi udara gedung mereka. Memelihara sistem HVAC dengan benar dan menjaga ventilasi tidak terhalang akan memungkinkan ventilasi yang baik di seluruh gedung dan mengurangi kontaminan di udara. Membuang makanan dan sampah dengan benar akan mencegah kontaminasi dan bau yang ditularkan melalui makanan. Juga, penempatan perabot kantor yang tepat diperlukan untuk memastikan bahwa udara bersirkulasi dengan memadai.