Nota kesepahaman (MOU) adalah perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih. Dokumen ini tidak mengikat seperti kontrak, tetapi menguraikan komitmen antara para pihak untuk bekerja bersama menuju tujuan bersama. Dokumen-dokumen ini umumnya tidak membahas pertukaran uang. Sebaliknya, MOU bermanfaat bagi organisasi nirlaba yang ingin merumuskan kemitraan dan bertukar layanan pendukung.
Adakan pertemuan yang melibatkan semua pihak yang terlibat. Pada pertemuan ini, Anda akan menentukan fungsi, layanan, atau sumber daya apa yang akan dibagikan. Anda juga akan membahas rencana yang merinci bagaimana organisasi akan beroperasi bersama.
Buat daftar semua pihak yang terlibat dan tuliskan tujuan utama perjanjian. Perincikan hasil spesifik yang diharapkan.
Tentukan batas waktu kapan kemitraan akan dimulai dan kapan akan berakhir. Spesifik dan catat tanggal dalam MOU.
Tuliskan organisasi mana yang akan bertanggung jawab atas berbagai layanan dan sumber daya. Detail bagaimana MOU dapat diakhiri.
Biarkan semua pihak meninjau, menandatangani, dan mengesahkan MOU. Sertakan juga informasi kontak semua pihak.