Sewa adalah instrumen keuangan yang digunakan untuk mengamankan pembayaran terhadap barang atau layanan untuk jangka waktu tertentu. Ini harus disetujui oleh individu dan perusahaan yang menyewakan barang atau jasa dan individu atau perusahaan yang menerima barang atau jasa.
Definisi
Perjanjian sewa master analog dengan payung. Ini adalah perjanjian sewa yang digunakan perusahaan untuk memperoleh peralatan atau real estat di banyak lokasi tanpa harus melakukan sewa baru setiap kali.
Syarat dan ketentuan
Dengan perjanjian sewa guna usaha, penyewa, dengan syarat dan ketentuan yang sama dengan akuisisi awal, memperoleh peralatan atau real estat tambahan. Jika syarat dan ketentuan baru perlu dinegosiasikan, perjanjian sewa master baru harus dilaksanakan.
Subleases
Mungkin ada satu atau beberapa sub-kontrak di bawah perjanjian sewa-induk. Tidak ada batasan jumlah subleases yang dimiliki perusahaan.
Istilah
Perjanjian sewa master memiliki jangka waktu terbatas dan perlu diperpanjang atau memiliki yang baru disusun pada akhir jangka waktu.
Penghentian
Jika salah satu pihak mengakhiri perjanjian sewa master sebelum masa berlaku, biasanya secara tertulis dan lessor dapat meminta saldo yang harus dibayar untuk keluar.