Dapatkah Perusahaan Menghapus Beasiswa yang Diberikannya?

Daftar Isi:

Anonim

Ada banyak beasiswa yang diciptakan oleh perusahaan. Beasiswa ini biasanya dikelola oleh yayasan swasta yang diciptakan perusahaan. Suatu perusahaan dapat menghapus beasiswa sebagai pengeluaran bisnis jika beasiswa tersebut ditetapkan sebagai program hibah yang memenuhi persyaratan untuk hibah individu, dan prosedur yayasan swasta untuk memberikan dan mengelola beasiswa disetujui oleh IRS sebelumnya.

Hibah untuk Individu

Perusahaan dapat menghapus beasiswa yang diberikan kepada individu untuk perjalanan, belajar atau tujuan serupa lainnya. Ini termasuk beasiswa untuk belajar di lembaga pendidikan yang berkualitas; atau untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menghasilkan laporan atau meningkatkan atau meningkatkan kesusastraan, seni, musik, ilmiah, pengajaran atau kemampuan serupa dari penerima hibah. IRS tidak mensyaratkan tujuan hibah dibatasi untuk memperoleh gelar. Selain itu, dana beasiswa dapat digunakan untuk biaya kuliah, biaya, buku pelajaran, kamar, papan, perjalanan, penelitian, bantuan klerikal atau peralatan.

Tujuan Beasiswa

Agar memenuhi syarat, beasiswa harus diberikan untuk tujuan utama memajukan pendidikan penerima. Jika tujuannya adalah untuk memberikan kompensasi kepada karyawan perusahaan seperti memberikan upah ekstra, atau bertindak sebagai insentif kerja atau sebagai tunjangan karyawan, beasiswa tidak akan memenuhi syarat untuk penghapusan pajak. Selain itu, yayasan yang mengelola beasiswa tidak akan memenuhi syarat untuk pembebasan pajak karena itu dioperasikan untuk keuntungan pribadi dan mungkin bertanggung jawab untuk berurusan sendiri.

Perawatan Preferensial

Dalam memberikan beasiswa, yayasan swasta dapat memberikan perlakuan istimewa terbatas kepada karyawan, atau anak-anak atau kerabat karyawan atau karyawan yang meninggal atau pensiunan perusahaan atau perusahaan terkait. IRS mensyaratkan bahwa prosedur untuk perlakuan istimewa tidak melampaui kualifikasi awal; pemilihan dibatasi pada faktor-faktor yang tidak terkait dengan pekerjaan; panitia seleksi terdiri dari individu-individu yang independen terhadap yayasan dan perusahaan; dan kemungkinan orang tersebut akan menerima beasiswa menjadi terbatas.

Persetujuan Prosedur

Untuk beasiswa perusahaan agar memenuhi syarat sebagai penghapusan pajak, IRS harus menyetujui prosedur pemberian hibah sebelumnya. IRS mensyaratkan prosedur untuk memberikan beasiswa secara objektif dan tidak diskriminatif yang secara wajar dihitung untuk membiayai kinerja penerima dari kegiatan yang dimaksud.

Pengawasan Hibah

Per IRS, penerima harus diawasi dalam memenuhi persyaratan hibah. Prosedur tindak lanjut yang tepat diperlukan untuk menentukan apakah penerima hibah telah melakukan kegiatan yang dimaksudkan untuk dibiayai hibah dan belum mengalihkan dana dari tujuan semula. Prosedur semacam itu mengharuskan yayasan menyimpan catatan jumlah dan tujuan setiap hibah, dan informasi itu diperoleh untuk mengevaluasi calon penerima, identifikasi mereka dan hubungannya dengan perusahaan.