Cara Mendaftar Bisnis Anda dengan Sekretaris Negara

Daftar Isi:

Anonim

Cara Mendaftar Bisnis Anda dengan Sekretaris Negara. Dokumen-dokumen yang harus dilakukan ketika memulai bisnis bisa terasa tak ada habisnya. Beberapa bentuk paling penting yang akan Anda isi untuk bisnis baru Anda adalah formulir yang membuat bisnis Anda sah dengan keadaan di mana Anda beroperasi. Mendaftarkan bisnis Anda ke Sekretaris Negara biasanya merupakan proses yang lancar yang membutuhkan beberapa formulir untuk diisi tepat waktu.

Tentukan apakah Anda perlu mendaftarkan bisnis Anda dengan Sekretaris Negara di mana bisnis Anda berada. Perusahaan, perseroan terbatas dan kemitraan perseroan terbatas diharuskan mendaftarkan bisnis ke Sekretaris Negara. Anda juga harus mendaftarkan bisnis Anda jika Anda ingin mendaftarkan nama bisnis Anda, merek dagang, atau merek layanan.

Gunakan Internet atau telepon untuk mencari tahu rincian cara mendaftar dengan Sekretaris Negara di negara bagian Anda. Sebagian besar negara bagian memiliki situs web yang menguraikan persis apa yang perlu Anda lakukan untuk mendaftarkan bisnis Anda di negara bagian Anda.

Periksa untuk melihat apakah formulir yang harus Anda lengkapi untuk mendaftarkan bisnis Anda berlokasi online. Jika Anda tidak menemukannya secara online, mintalah mereka dari kantor Sekretaris Negara Anda.

Isi formulir yang sesuai yang diminta oleh negara Anda untuk mendaftarkan bisnis Anda. Bergantung pada jenis bisnis apa yang Anda daftarkan, Anda akan memiliki berbagai bentuk yang harus Anda ajukan.

Masukkan semua biaya yang harus Anda bayarkan untuk mendaftarkan bisnis Anda ke Sekretaris Negara. Kebanyakan Sekretaris Kantor Negara akan membebankan biaya untuk memproses formulir Anda.

Kirimkan formulir dan pembayaran untuk biaya Anda tepat waktu. Semakin cepat Anda mendapatkan formulir dan pembayaran ke Sekretaris Negara, semakin cepat mereka bisa memprosesnya. Kemudian, Anda dapat mengambil langkah selanjutnya dalam menjalankan bisnis Anda.

Kiat

  • Kepemilikan tunggal dan kemitraan tidak diwajibkan untuk mendaftarkan bisnis mereka dengan Sekretaris Negara.