Artikel pendirian entitas nirlaba memberi wewenang kepada Dewan Direksi untuk membangun sistem tata kelola bagi organisasi. Peraturan perusahaan menguraikan sistem tata kelola nirlaba, termasuk hak suara.
Latar Belakang
Dewan Direksi untuk organisasi nirlaba bertanggung jawab atas akuntabilitas organisasi kepada publik. Tugas Dewan ditetapkan oleh hukum negara bagian dan umumnya mencakup pengaturan kebijakan dan pengawasan fiskal.
Hak Voting
Anggaran rumah tangga organisasi menentukan hak suara anggota dewan. Biasanya, setiap direktur berhak atas satu suara. Organisasi keanggotaan dapat, bagaimanapun, mengalokasikan suara dewan secara proporsional dengan jumlah anggota yang diwakili oleh setiap anggota dewan.
Pilihan Suara
Anggaran rumah tangga juga menentukan apakah anggota dewan dapat menunjuk perwakilan untuk memberikan suara proxy atas nama mereka.
Voting Elektronik
Dewan dapat menetapkan prosedur untuk melakukan bisnis melalui email, termasuk pemungutan suara dewan untuk membuat catatan pemungutan suara tentang masalah tertentu.
Konflik kepentingan
Anggota dewan harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan dan harus menahan diri untuk tidak memberikan suara pada masalah yang menimbulkan konflik.