Pembentukan dan pengelolaan organisasi nirlaba membutuhkan kepatuhan yang ketat terhadap berbagai peraturan federal, negara bagian, dan lokal. Aturan yang berlaku untuk organisasi Anda bergantung pada klasifikasi Anda, sesuai dengan hukum masing-masing yurisdiksi. Organisasi amal yang memiliki status 501c3 harus memenuhi lebih banyak peraturan daripada organisasi nirlaba lainnya. Organisasi pengawas juga menilai kinerja organisasi nirlaba, menggunakan standar dan kriteria yang mereka yakini demi kepentingan donor dan publik.
Status Bebas Pajak
Internal Revenue Service adalah agen federal yang menyetujui aplikasi untuk status bebas pajak untuk organisasi nirlaba.Untuk mendapatkan klasifikasi 501c3, organisasi harus menyediakan dokumentasi misinya, kapabilitas organisasi, anggota dewan dan anggaran operasional. Piagam dan status organisasi juga memerlukan sertifikasi dari pemerintah negara bagian yang mendaftarkan bisnis dan organisasi, sesuai dengan hukum setempat.
Registrasi Negara
Masing-masing dari 50 negara memiliki kantor untuk pendaftaran bisnis atau sekretaris negara. Pekerjaan agen ini, antara lain, adalah untuk mengawasi dan memantau transaksi semua bisnis dalam yurisdiksinya, termasuk organisasi amal. Kantor ini menyetujui nama bisnis, melindungi identitas bisnis bermerek dagang dan menyetujui penggunaan identitas bisnis khusus, untuk entitas yang menjalankan bisnis dengan nama fiktif atau menjalankan bisnis seperti, DBA. Dalam kebanyakan kasus, organisasi nirlaba harus mendaftar dengan sekretaris negara dan dalam banyak kasus, organisasi harus mengajukan artikel pendirian dan menerima persetujuan dari sekretaris negara sebelum dapat membuka kantor atau melakukan transaksi apa pun. Hubungi sekretaris negara Anda untuk mendapatkan informasi tentang biaya dan daftar dokumen yang perlu didaftarkan atau dimasukkan organisasi.
Izin Usaha
Pemerintah daerah mengeluarkan izin usaha untuk organisasi di dalam yurisdiksinya. Mereka juga mengatur dan menyetujui lokasi fisik untuk bisnis dan organisasi nirlaba berdasarkan peraturan zonasi. Faktor-faktor ini biasanya berarti bahwa organisasi bebas pajak harus meminta izin usaha dari pemerintah daerahnya dan mematuhi undang-undang zonasi, pelaporan, dan ketenagakerjaan yang berlaku.
Watchdogs Nirlaba
Kemampuan organisasi 501c3 untuk meminta sumbangan tergantung pada kepatuhannya pada hukum setempat, negara bagian dan federal yang mengatur kegiatan ini. Pengawas nirlaba, seperti Guidestar dan Charity Navigator, mengeluarkan laporan tentang kesehatan keuangan organisasi nirlaba bersama dengan tinjauan kepatuhan mereka dengan hukum yang berlaku. Agar tetap memiliki reputasi yang baik dengan kelompok-kelompok pemantauan dan evaluasi nirlaba ini, sebuah organisasi harus mematuhi semua persyaratan pemerintah yang berlaku dan menjaga agar pendaftaran dan izin usaha tetap terkini.