Dapatkah Dewan Direksi Memiliki Saham berdasarkan Undang-Undang?

Daftar Isi:

Anonim

Korporasi adalah badan hukum yang terpisah. Itu dapat bertindak dalam banyak cara, termasuk masuk ke dalam kontrak dan melakukan bisnis. Namun, korporasi membutuhkan dewan direksi untuk bertindak. Dewan dapat terdiri dari pemegang saham atau bukan pemegang saham. Direktur dapat memiliki saham, tetapi jika kepemilikan saham melanggar tugas yang harus dibayar oleh direktur kepada perusahaan, itu mungkin melanggar hukum.

Stok

Perusahaan umumnya memiliki banyak pemilik. Bagian saham mewakili kepentingan kepemilikan dalam suatu perusahaan. Memiliki saham memberikan hak-hak tertentu kepada pemegang saham. Hak termasuk hak atas sebagian dari keuntungan perusahaan dan hak untuk memilih dalam pemilihan dewan direksi. Ketika seseorang memiliki saham di perusahaan, dia berinvestasi di perusahaan itu, dan mendapat manfaat ketika perusahaan itu bekerja dengan baik.

Jajaran direktur

Perusahaan bertindak melalui dewan direksi. Para direktur memberikan suara pada hal-hal yang memengaruhi bisnis dan transaksi perusahaan dan umumnya membentuk arah organisasi. Direktur mungkin atau tidak bisa menjadi pemegang saham dalam korporasi. Namun, kepemilikan saham dapat menjadi insentif bagi direksi. Biasanya, ketika bisnis berjalan dengan baik, saham mencerminkan keberhasilannya. Direksi harus mematuhi undang-undang tertentu, yang diatur oleh negara. Tugas kesetiaan menjadi perhatian khusus ketika membahas kepemilikan saham.

Tugas Loyalitas

Direksi terikat oleh tugas kesetiaan. Ketika seorang direktur bertindak, ia harus bertindak demi kepentingan terbaik korporasi dan pemegang saham. Terlibat dalam berurusan sendiri atau konflik kepentingan lainnya merupakan pelanggaran tugas kesetiaan. Selama direktur bertindak berdasarkan informasi yang masuk akal dan dapat diandalkan, dan percaya bahwa tindakan itu akan menguntungkan perusahaan, tugas loyalitas tetap utuh. Namun, kepemilikan saham dapat merupakan pelanggaran terhadap tugas ini, jika direktur memiliki saham dalam bisnis yang bersaing.

Memiliki Saham

Banyak direktur dapat, dan sering melakukan, memiliki saham di perusahaan tertentu di mana mereka duduk di dewan. Masalah muncul ketika anggota dewan memiliki saham dalam bisnis pesaing. Memiliki saham dalam bisnis pesaing dapat merupakan konflik kepentingan dan menjadi pelanggaran terhadap tugas kesetiaan direktur. Kellogg Company, misalnya, melarang direkturnya memiliki kepentingan substansial dalam perusahaan pesaing, kecuali direkturnya menerima persetujuan dari pejabat tinggi di Kellogg, seperti ketua dewan direksi.

Direkomendasikan