Definisi hukum dari uang kertas, lebih umum disebut uang kertas atau uang kertas, adalah tertulis, ditandatangani, dan janji tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang sesuai permintaan pada waktu tertentu.
Menggunakan Note
Aliran uang tunai atau surat promes sering digunakan sebagai cara untuk meminjam uang atau mengambil pinjaman. Bertindak sebagai dokumentasi bahwa pinjaman akan dibayar kembali. Itu sering ditulis sebagai kontrak, mengeja ketentuan pembayaran, pihak yang terlibat, dan tanggal pembayaran. Catatan arus kas juga dianggap sebagai aset yang dapat diperdagangkan, yang berarti bahwa utang yang mereka wakili dapat dijual dengan harga kurang dari nilai nominal kepada pihak ketiga untuk mendapatkan dana langsung.