Apa Berbagai Jenis Kemitraan?

Daftar Isi:

Anonim

Kemitraan adalah jenis struktur bisnis milik pribadi yang melibatkan dua atau lebih pemilik unik. Ada beberapa jenis kemitraan, masing-masing dirancang untuk fungsi bisnis yang berbeda. Formulir ini dirancang untuk mengurangi biaya dan kendala, mengurangi pajak atau mengurangi kewajiban.

Dokter umum

Kemitraan umum (GP) adalah jenis kemitraan di mana semua pemilik, yang dikenal sebagai mitra, berbagi hak pengelolaan dan kepemilikan yang sama dan tugas untuk bisnis. Mitra GP berbagi semua keuntungan secara sama. Namun, pemilik GP juga menanggung pajak penuh, utang, dan kewajiban hukum untuk bisnis. Misalnya, mitra dapat secara pribadi dituntut karena kelalaian, cacat atau salah urus pada bagian bisnis. Jika bisnis gagal bayar karena utang, para mitra secara hukum bertanggung jawab dan harus membayar. Selain itu, kewajiban pajak untuk laba bisnis jatuh pada mitra: bisnis tidak dikenai pajak, tetapi mitra harus melaporkan pendapatan dari bisnis pada pengembalian pajak mereka sebagai pendapatan pribadi dan membayar pajak yang sesuai.

LP

Tidak seperti GP, yang merupakan 50/50 kemitraan, kemitraan terbatas (LP) terdiri dari satu atau lebih pemilik utama, yang dikenal sebagai "mitra umum," dan setidaknya satu "mitra terbatas," yang merupakan mitra yang memiliki lebih sedikit dipertaruhkan dalam bisnis. Menurut FindLaw, mitra umum mengambil tanggung jawab hukum dan pajak penuh untuk bisnis, sementara tanggung jawab mitra terbatas dijaga pada jumlah investasinya. Mitra umum mengendalikan dan mengelola bisnis, sementara mitra terbatas tidak memiliki kendali. Namun, baik mitra umum maupun terbatas berbagi dalam laba, dan karenanya, dalam kewajiban pajak. Struktur pajak sama dengan dokter umum.

LLP

Kemitraan tanggung jawab terbatas (LLP) diatur dan dikenai pajak secara identik ke GP. Perbedaan utama adalah dalam lingkup tanggung jawab: mitra LLP tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan lalai atau salah mitra mereka, atau untuk setiap hutang atau tuntutan hukum yang mungkin ditimbulkan oleh bisnis. LLP juga dapat disusun sebagai kemitraan terbatas tanggung jawab terbatas (LLLP) yang identik dengan kemitraan terbatas kecuali untuk pertimbangan tanggung jawab yang disebutkan di atas. Undang-undang perpajakan untuk LLP dan LLLP berbeda di setiap negara bagian.