Perjanjian kerja konstruksi adalah kontrak antara perusahaan konstruksi dan seorang karyawan. Perjanjian ini dirancang untuk menguraikan rincian hubungan kerja antara kedua pihak.
Tujuan
Perjanjian kerja konstruksi digunakan ketika perusahaan konstruksi mempekerjakan seorang karyawan untuk melakukan pekerjaan. Perjanjian tersebut menyatakan kewajiban kedua belah pihak dan menawarkan rincian tentang pekerjaan tersebut. Banyak perjanjian kerja dilakukan secara verbal, tetapi perjanjian tertulis melindungi kedua belah pihak dari kegagalan. Perjanjian ini juga menguraikan tanggung jawab kerahasiaan perusahaan konstruksi.
Detail
Perjanjian ini menyatakan apakah pekerjaan itu penuh waktu atau paruh waktu dan termasuk informasi tentang masa percobaan atau masa percobaan. Ini juga termasuk peraturan waktu dan informasi gaji. Ini berisi informasi tentang membatalkan cuti kerja, jumlah hari sakit, gaji liburan, dan bonus. Sebuah perjanjian kerja konstruksi menyatakan tanggal mulai kerja dan ketentuan untuk mengakhiri perjanjian.
fitur
Perjanjian kerja konstruksi mengandung persyaratan pekerja konstruksi. Ini mencakup perincian sertifikasi yang diperlukan dan alat yang dibutuhkan pekerja untuk pekerjaan itu. Ini mencantumkan jabatan dan tugas yang diharapkan dari pekerja. Perjanjian ini juga memberikan penjelasan tertulis tentang kebijakan mengenai penggantian biaya.