Banyak pemilik bisnis potensial bingung antara konsep waralaba dan lisensi (peluang bisnis a). Perbedaan utama terletak pada bidang hukum di mana masing-masing jenis bisnis diatur. Perbedaan hukum ini membentuk dasar untuk informasi apa yang perlu dimasukkan dalam setiap jenis perjanjian.
Perbedaan Hukum
Waralaba didasarkan pada hukum sekuritas sementara lisensi berada di bawah bidang hukum kontrak. Dalam istilah awam, ini berarti bahwa jika sebuah bisnis ingin melakukan ekspansi melalui waralaba, ia harus mendaftar di yurisdiksi yang sesuai dan juga memasukkan informasi tertentu ke dalam perjanjian waralaba. Perjanjian lisensi hanyalah kontrak bisnis antara dua pihak.
Dasar-dasar Perjanjian Waralaba
Perjanjian waralaba adalah dokumen yang biasanya panjang dan mencakup area seperti biaya waralaba, pembayaran royalti, hak dan kewajiban pemilik waralaba dan pemegang waralaba, hak wilayah, pelatihan dan dukungan, serta pengungkapan dokumen keuangan.
Dasar-dasar Perjanjian Lisensi
Perjanjian lisensi biasanya lebih pendek dan memberikan pemegang lisensi hak untuk menggunakan, memasarkan dan menjual produk layanan dari pemberi lisensi tanpa penalti. Ini biasanya juga mencakup biaya lisensi, biaya royalti, serta hak wilayah. Namun, tidak ada kewajiban bagi pemberi lisensi untuk mengungkapkan informasi keuangannya.
Hubungan bisnis
Baik perjanjian waralaba dan lisensi akan menetapkan bahwa pemegang waralaba dan pemegang lisensi dianggap sebagai kontraktor independen dan, dengan demikian, tidak dipekerjakan oleh, atau bermitra dengan, perusahaan induk.
Kontrol
Masalah kontrol atas operasi sehari-hari juga kemungkinan akan dibahas dalam perjanjian waralaba dan lisensi. Dengan sistem waralaba, pemilik waralaba memegang kendali atas operasi bisnis umum, pemasaran, serta bagaimana layanan atau produknya disampaikan kepada pengguna akhir. Pemegang lisensi diberi lebih banyak kebebasan sehubungan dengan operasi bisnis, pemasaran dan penjualan. Namun, sebagian besar pemberi lisensi mengharuskan agar pemegang lisensi mematuhi standar jaminan kualitas.