Donasi adalah hadiah atau hibah yang diberikan dari satu entitas ke entitas lain. Istilah ini adalah kata biasa dan kata dengan makna khusus dalam konteks tertentu ketika digunakan oleh organisasi nirlaba untuk menentukan hadiah yang diberikan dengan harapan bahwa itu dapat dikurangkan dari pajak.
Penggunaan Biasa
Tentu saja tidak ada hukum yang melarang pemilik bisnis nirlaba yang meminta siapa pun untuk memberikan hadiah atau hibah kepada bisnis tanpa harapan mengembalikan barang tersebut. Seseorang dapat meminta seorang kerabat untuk "menyumbangkan" uang untuk menjaga bisnis tetap terapung, atau berusaha untuk mengumpulkan hadiah bahan atau uang tunai dalam berbagai cara. Juga, beberapa entitas swasta dan publik memberikan laba dengan hibah bisnis kena pajak yang, secara teknis, merupakan sumbangan.
Pengecualian
Namun, kata "sumbangan" memang memiliki penggunaan umum sebagai istilah khusus. Organisasi nirlaba meminta sumbangan untuk mendukung tujuan dan memiliki status khusus dengan IRS yang membuat sumbangan tersebut dapat dikurangkan dari pajak. Bisnis nirlaba yang menerima sumbangan tidak akan dapat memberikan manfaat yang dapat mengurangi pajak yang sama.
Memohon Publik
Sementara itu kasus bahwa bisnis nirlaba dapat menerima sumbangan, harus berhati-hati untuk tidak melanggar undang-undang suatu negara terhadap permintaan sumbangan publik tanpa mendaftar pada jaksa agung negara. Jika bisnis nirlaba meminta "sumbangan," setidaknya harus menjelaskan bahwa bisnis itu bukan nirlaba.