Apa fungsi bank terjadwal & tidak terjadwal?

Daftar Isi:

Anonim

Reserve Bank of India adalah bank sentral nasional India, dibuat oleh Reserve Bank of India Act pada tahun 1934. RBI telah sepenuhnya dimiliki oleh negara sejak tahun 1949. Ia adalah penulis utama kebijakan moneter India dan melaksanakan kebijakan tersebut, dalam sebagian, melalui manajemen cadangan, suku bunga intra-bank dan mekanisme lainnya. Seperti halnya Federal Reserve Amerika, ia diawasi oleh dewan direksi. Ketua komite disebut gubernur. Sistem perbankan menyeluruh terdiri dari dua jenis bank: terjadwal dan tidak terjadwal.

Perbankan Cadangan Fraksional

Perbankan cadangan fraksional adalah sistem di mana bank diminta untuk menjaga rasio minimum dana dalam cadangan, tetapi bank dapat meminjamkan lebih banyak uang daripada jumlah simpanannya. Katakanlah, misalnya, bank memiliki simpanan $ 10 juta. Jika persyaratan cadangan 25 persen, bank dapat meminjamkan hingga $ 7,5 juta dari setoran, mengetahui bahwa para penabung, dalam keadaan normal, tidak akan memerlukan uang mereka sekaligus, sehingga memungkinkan untuk meminjamkan biaya. Sistem cadangan fraksional memiliki satu atau lebih sistem untuk mengatasi penarikan massal atau "berjalan di bank." Perlindungan ini disediakan oleh bank atau sistem pusat, kebijakan moneter nasional, pinjaman antar bank, dan asuransi simpanan.

Kriteria untuk Bank Terjadwal

Bank terjadwal adalah bank India yang mematuhi klasifikasi yang ditentukan dalam Jadwal Kedua undang-undang 1934. Kriteria termasuk modal disetor, cadangan, nilai total dan sertifikasi oleh RBI memastikan tanggung jawab fidusia mereka kepada deposan. Mereka termasuk beberapa bank dinasionalisasi, Bank Negara India, Bank Perkreditan Rakyat Daerah dan bank koperasi terjadwal.

Kriteria untuk Bank Tidak Dijadwalkan

Bank tidak terjadwal adalah lembaga penyimpanan atau peminjaman yang tidak memenuhi Jadwal Kedua dari Reserve Bank of India Act. Bank-bank ini mungkin badan hukum, tetapi mereka tidak memiliki dukungan prosedural dari pemerintah. Bank yang tidak terjadwal tidak hanya diidentifikasi sebagai bank yang tidak memenuhi kriteria dalam Jadwal Kedua Undang-Undang 1934; mereka didefinisikan dalam Bagian 5, ayat C dari Peraturan Peraturan Perbankan tahun 1949.

Bank Koperasi

Bank-bank India yang tidak terjadwal dapat dianalogikan dengan bank-bank non-Federal Reserve atau bank-bank yang diasuransikan non-FDIC di Amerika Serikat. Banyak dari bank-bank ini mirip dengan tabungan dan pinjaman, serikat kredit atau koperasi. Meskipun banyak yang diorganisasikan seperti credit union milik deposan, mereka biasanya adalah usaha nirlaba tetapi tidak memenuhi standar pemerintah dan tidak memiliki kepercayaan publik penuh.