Peraturan ADA untuk Handicap Parking

Daftar Isi:

Anonim

The American with Disabilities Act (ADA) tahun 1990 memberikan pedoman untuk mencegah diskriminasi terhadap orang-orang dengan cacat mental atau fisik. Ditandatangani oleh hukum oleh Presiden George H.W. Bush, undang-undang itu memperpanjang perlindungan Undang-Undang Hak Sipil 1964 bagi para penyandang cacat. Ruang lingkup undang-undang ini luas, mencakup segala sesuatu mulai dari disewa atau dipecat dan hingga jumlah dan lebar ruang parkir di area parkir umum.

Sejarah ADA

Kongres Amerika Serikat meloloskan tagihan melalui tahun 1970-an dan 1980-an yang meruntuhkan hambatan bagi individu penyandang cacat. Undang-undang 1973 dibuat untuk perlindungan anti-diskriminasi pertama. Undang-Undang Rehabilitasi yang ditandatangani oleh Presiden Gerald Ford membuatnya ilegal bagi entitas yang didanai pemerintah federal - sekolah, universitas, rumah sakit, dan gedung pemerintah, misalnya - untuk mendiskriminasi penyandang cacat. Serangkaian tindakan tambahan akan mengikuti, tetapi tidak sampai ADA disahkan bahwa tindakan komprehensif akan ada.

Desain Tempat Parkir

Peraturan parkir dibahas dalam Bagian 36, Lampiran A, Bagian 4.6 hukum, di bawah judul Lingkup dan Persyaratan Teknis. Persyaratan menjelaskan bagaimana ruang harus ditandai, lebarnya (96 inci) dan jumlah jarak bebas vertikal (98 inci) jika tempat tersebut terletak di area tertutup, serta jumlah ruang yang harus dialokasikan. Salah satu bagian utama dari undang-undang ini adalah "pemotongan" atau penurunan di trotoar atau trotoar yang memudahkan akses kursi roda. Undang-undang mengemukakan hal ini dalam tiga area terpisah, tidak memerlukan langkah, melarang lereng curam dan membutuhkan titik akses yang stabil dan tahan slip.

Lokasi Tempat Parkir

ADA membahas lokasi titik-titik tersebut, yang menyatakan bahwa ruang-ruang tersebut harus ditempatkan di dekat bangunan dan pada permukaan yang rata. Undang-undang tersebut menjabarkan persyaratan kemiringan lot, dengan menetapkan bahwa untuk setiap 50 kaki permukaan, lot hanya bisa turun satu kaki. Ini untuk mencegah kursi roda pelarian dan tanjakan yang sulit bagi mereka yang kesulitan berjalan.

Jumlah Tempat Parkir

Undang-undang mendasarkan jumlah minimum ruang pada ukuran keseluruhan tempat parkir. Semua tempat parkir harus memiliki setidaknya satu tempat parkir yang dapat diakses oleh van. Jika tempat parkir dapat menampung antara 26 hingga 50 mobil, lot harus memiliki dua ruang - satu mobil dan satu van. Formula menambahkan ruang standar tambahan pada 76+, 101+, 151+, 201+ dan 301+. Pada 401 ruang, lot diperlukan untuk memiliki tujuh mobil dan dua ruang van. Jika lot memiliki lebih dari 501 ruang, peraturan ADA menyatakan bahwa 2 persen dari lot harus dapat diakses dengan cacat. Tempat parkir dengan kapasitas 1.001 atau lebih mobil diharuskan memiliki 20 mobil dan menambahkan satu tempat tambahan untuk setiap 100 ruang tambahan.

Ukuran Tempat Parkir

Undang-undang menyatakan bahwa tempat parkir cacat mobil standar harus memiliki lebar minimal 96 inci dan memiliki akses ke area pemuatan yang lebarnya 5 kaki. Tempat yang dapat diakses Van, yang harus dimiliki setiap lot, harus memiliki area pemuatan 8 kaki, ditandai dengan tanda "Dapat Diakses" dan memiliki jarak vertikal 98 inci. Dua ruang dapat berbagi zona muat selama 8 kaki, ruang yang dapat diakses van.