Pengusaha memiliki hak untuk mengalihkan tugas shift pada kebutuhan perusahaan. Namun, pekerja memiliki hak untuk meminta perubahan shift dan ditawarkan akomodasi yang wajar jika perubahan shift menyebabkan kesulitan bagi mereka.
Pemberitahuan dan Perencanaan untuk Konflik
Pekerja memiliki hak untuk diberitahu sebelum perubahan shift. Jumlah pemberitahuan yang diperlukan bervariasi dari satu negara ke negara. Karyawan memiliki hak untuk menolak perubahan shift jika itu mengganggu kemampuan untuk melakukan pekerjaan mereka, seperti kurangnya pengasuhan anak. Namun, pekerja memiliki kewajiban untuk melaporkan konflik. Jika majikan tidak dapat mengakomodasi permintaan shift shift, pekerja dapat mengambil cuti dengan gaji liburan atau tanpa upah. Jika konflik tidak dapat diselesaikan, karyawan dapat diberhentikan karena ketidakmampuan mereka untuk melakukan pekerjaan.
Akomodasi Religius
Pekerja yang kepercayaan agamanya dilanggar oleh perubahan shift, seperti yang mengharuskan mereka bekerja pada hari suci, memiliki hak untuk meminta shift yang berbeda. Pekerja juga memiliki hak untuk mengatur pengganti untuk bekerja di tempat mereka. Ini telah ditegakkan sebagai hak pekerja di bawah Judul VII Undang-Undang Hak Sipil tahun l964.
Keadilan
Pengusaha memiliki hak untuk menetapkan shift yang paling diinginkan berdasarkan senioritas, sesuai keputusan Dewan Hubungan Perburuhan Nasional. Pekerja tidak dapat ditugaskan ke shift yang kurang diinginkan sebagai pembalasan karena peluit. Pekerja memiliki hak untuk mengajukan banding atas perubahan tugas shift yang tidak adil kepada perwakilan serikat mereka. Pekerja berhak atas pembayaran premi ketika pengusaha membayar perbedaan shift.