Baik Peluang Kerja Setara dan Tindakan Afirmatif adalah kebijakan di tempat kerja yang berupaya mengurangi diskriminasi dalam bisnis. Pemerintah federal Amerika Serikat melembagakan kedua program dalam upaya mendorong keragaman dalam perekrutan dan promosi perusahaan. Namun, program berbeda dalam tujuan, persyaratan, dan metode administrasi mereka.
Peluang Kerja yang Setara
Hukum Kesetaraan Kesempatan Kerja mensyaratkan bahwa pengusaha mengevaluasi semua pelamar kerja secara adil, tanpa menggunakan ras, etnis, jenis kelamin, usia, agama atau cacat fisik sebagai sarana untuk diskriminasi terhadap mereka. Setelah seorang pekerja dipekerjakan, Undang-Undang Peluang Pekerjaan yang Sama juga mengamanatkan bahwa pemberi kerja memperpanjang pelatihan kerja dan promosi secara adil kepadanya, terlepas dari perbedaan fisik atau keyakinan pribadi yang mungkin ia miliki.
Tindakan Afirmatif
Affirmative Action adalah metode perekrutan proaktif yang mendorong pengusaha untuk mencari anggota kelompok yang secara historis tertindas, termasuk individu dari ras minoritas dan perempuan, untuk posisi yang memenuhi syarat di perusahaan mereka. Dengan cara ini, Tindakan Afirmatif adalah cara yang lebih langsung untuk memastikan keberagaman daripada hukum Kesempatan Kerja yang Setara. Korporasi yang berpartisipasi dalam Aksi Afirmatif juga dapat memberikan pelatihan dan bantuan khusus untuk membantu perempuan dan minoritas bekerja sesuai peran manajemen.
Penegakan Peluang Kerja yang Setara
Equal Employment Opportunity Commission, atau EEOC, memberlakukan Equal Employment Opportunity di tempat kerja di seluruh Amerika Serikat. Undang-undang ini berlaku untuk sebagian besar perusahaan yang mempekerjakan setidaknya 15 orang. Ketika seorang karyawan membuat tuduhan diskriminasi, EEOC melakukan penyelidikan dan mungkin menegosiasikan penyelesaian atau, dalam kasus perilaku mengerikan, mengajukan gugatan terhadap perusahaan.
Administrasi Tindakan Afirmatif
Tidak seperti Peluang Kerja Setara, semua pengusaha tidak diwajibkan secara hukum untuk mempromosikan Tindakan Afirmatif. Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat mewajibkan kontraktor federal dan subkontraktornya berpartisipasi dalam program Tindakan Afirmatif setiap tahun. Di dalam Departemen, Kantor Program Kepatuhan Kontrak Federal memberlakukan kebijakan program untuk kontraktor yang berpartisipasi.