Keluhan Serikat Biasa

Daftar Isi:

Anonim

Serikat pekerja memberikan suara kepada karyawan dalam berurusan dengan manajemen. Tanpa serikat pekerja, karyawan memiliki sedikit atau tidak ada kekuatan dalam menangani masalah seperti pemotongan upah atau perubahan kondisi kerja. Ketika majikan dan serikat pekerja berhasil menegosiasikan ketentuan pengaturan kerja mereka, hal-hal biasanya berjalan dengan baik. Tetapi kadang-kadang anggota serikat memiliki keluhan, dan ada metode khusus untuk menangani keluhan.

Definisi

Keluhan adalah masalah atau perselisihan yang tidak dapat diselesaikan karyawan secara langsung dengan atasannya. Karyawan merasa perlu untuk meminta bantuan dari perwakilan serikat pekerja. Merupakan hal yang umum bahwa keluhan memengaruhi suatu kelompok daripada hanya satu karyawan. Secara teknis, keluhan adalah pelanggaran kontrak kerja, yang juga dikenal sebagai perjanjian perundingan bersama.

Perjanjian Perundingan Bersama

Keluhan berasal dari dugaan pelanggaran perjanjian perundingan bersama yang ada. Dalam perundingan bersama, perwakilan serikat pekerja dan manajemen berkumpul untuk membuat dokumen yang menyatakan harapan masing-masing pihak. Serikat pekerja mengajukan dokumen ini, yang dikenal sebagai perjanjian perundingan bersama, dengan pemerintah, menempatkan catatan tertulis tentang apa yang telah disepakati kedua pihak untuk ditegakkan.

Jenis Keluhan

Keluhan yang paling umum diajukan oleh anggota serikat adalah upah, jam kerja, dan kondisi kerja. Keluhan umum lainnya yang diajukan oleh serikat pekerja berhubungan dengan tindakan spesifik, seperti PHK, pengurangan jam kerja, penolakan manfaat, tindakan tidak adil oleh manajer atau masalah disiplin. Keluhan juga bisa terkait dengan perubahan di tempat kerja. Baru-baru ini, serikat pekerja telah mengajukan keluhan terhadap pengusaha yang mengancam akan menutup pabrik.

Prosedur Keluhan

Memiliki prosedur untuk menyelesaikan keluhan karyawan adalah salah satu manfaat terbesar dari perwakilan serikat pekerja. Setiap serikat pekerja memiliki prosedurnya sendiri untuk menangani keluhan. Seringkali ada komite pengaduan untuk membantu masalah tentang manajemen. Perwakilan serikat pekerja menyampaikan klaim pengaduan kepada manajemen dan mencoba menyelesaikan masalah tersebut dalam perjanjian perundingan bersama. Jika itu tidak menyelesaikan masalah, terkadang keluhan dapat diselesaikan dengan arbitrase.