Surat Pemahaman Vs. Letter of Intent

Daftar Isi:

Anonim

Jalan untuk menyelesaikan kontrak antara dua pihak dapat mencakup nyanyian baik letter of intent atau letter of understanding, juga disebut sebagai nota kesepahaman. Beberapa negosiasi dapat mencakup kedua jenis perjanjian. Meskipun ada beberapa kesamaan antara dokumen-dokumen ini, mereka melayani tujuan yang berbeda dan tidak selalu digunakan dengan cara yang sama.

Negosiasi Bisnis, LOI dan MOU

Sementara transaksi bisnis sedang dinegosiasikan, penandatanganan letter of intent atau nota kesepahaman sering diumumkan dalam siaran pers sebagai tanda-tanda kemajuan menuju puncak kesepakatan. Ini menunjukkan kesepakatan antara para pihak tentang berbagai aspek negosiasi yang sedang berlangsung. Jumlah poin yang mengikat secara kontrak dalam setiap format biasanya akan terbatas dan bersifat umum.

Kesamaan antara LOI dan MOU

Ketika negosiasi antar pihak berlangsung menuju finalisasi transaksi bisnis, sering kali akan ada kesepakatan tentang beberapa poin tertentu, sementara yang lain tetap terbuka. Kedua dokumen ini dapat digunakan untuk menuliskan perjanjian sementara ini, baik secara berkala atau ketika negosiasi pada aspek-aspek berbeda dari transaksi diselesaikan. Ketika ditandatangani, dokumen-dokumen ini memiliki banyak karakteristik kontrak, tetapi poin-poin yang sebenarnya mengikat dalam perjanjian mungkin terbatas pada ketentuan standar seperti kerahasiaan, pergi ke arbitrase untuk menyelesaikan perselisihan antara pihak, dan istilah lain yang umum dalam bahasa boilerplate.

Perbedaan utama

Ada dua perbedaan utama antara MOU dan LOI. Yang pertama adalah bahwa bahasa dalam MOU mungkin berlaku untuk persyaratan yang dinegosiasikan yang telah disepakati oleh lebih dari dua pihak, sementara istilah dalam LOI hanya akan merujuk pada dua pihak. Yang kedua adalah bahwa syarat, tindakan, dan kondisi yang tercantum dalam MOU ditandatangani oleh semua pihak yang sepakat.LOI, di sisi lain, akan mencantumkan syarat, tindakan, dan kondisi yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, tetapi ditandatangani hanya oleh pihak yang meneruskan proposal awal.

Penggunaan LOI dan MOU

LOI biasanya digunakan untuk menentukan poin yang telah disepakati antara pembeli dan penjual sebelum menyelesaikan transaksi dengan kontrak yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Langkah dalam negosiasi ini dapat memajukan proses dengan mendaftarkan aspek-aspek dari kesepakatan yang telah diprioritaskan untuk menjaga kedua belah pihak pada halaman yang sama, sementara detail yang lebih kecil dan cetakan halus terus dibahas. MOU digunakan untuk menentukan parameter di mana pihak-pihak dalam perjanjian akan bekerja bersama, yang seringkali dalam bentuk usaha patungan atau kemitraan. Seperti LOI, dokumen ini akan mencantumkan aspek-aspek terpenting dari perjanjian sebelum penandatanganan kontrak final.

Direkomendasikan